Etika Sebagai Pedoman Moral
Profesi
seorang sarjana teknik sipil atau insinyur sipil dalam suatu proyek mempunyai
dampak yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Seorang sarjana teknik
sipil dituntut suatu keahlian profesional serta dedikasi yang tinggi dalam
pelaksanaan pekerjaannya sehingga dapat menghasilkan mutu produk yang
berkualitas dan melayani kebutuhan masyarakat khususnya di bidang
infrastruktrur.
Konstruksi
merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam bidang teknik
sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan
infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Dengan adanya isu-isu
dalam ketekniksipilan, masyarakat tidak memiliki pilihan lain apabila terjadi
cacat atau kegagalan konstruksi dikarenakan roda perekonomian harus tetap
berjalan, walaupun demikian kepercayaan masyarakat sangatlah penting sehingga
setiap individu seorang insinyur harus ditanamkan prinsip dasar etika profesi
antara lain sesuai keahlian, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesional,
kompetensi, ketekunan, bertanggung jawab, menghormati kepentingan publik, dan
integritas, yang diharapkan sebagai kontrol bagi seorang insinyur agar dapat
memberikan output berupa jasa maupun produk sebaik-baiknya kepada
masyarakat.Etika bukan hanya sebagai penunjang kepribadian yang baik tetapi
juga mengaitkan antara etika dan pekerjaan yaitu etika dalam berprofesi. Dengan
beretika membuat seseorang dapat mengontrol diri agar tidak melampaui batas dan
dapat meghindarkan diri dari berbagai permasalahan.
Dalam
menaggulani berbagai permasalahan yang timbul dalam suatu proyek yang erat
kaitannya pada seorang insinyur atau sarjana teknik, maka perlu diterapkan
suatu etika untuk mendukung profesi yang ditekuni khususnya profesi sebagai
seorang insinyur.
Berdasarkan
uraian di atas maka permasalahan yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai
berikut: Pengertian dan Ciri-ciri Seorang Professional, Peranan Etika dalam
Profesi, Perlunya Kode Etik Profesi Dirumuskan Secara Tertulis dan Etika
Profesi Keinsinyuran
Berdasarkan
rumusan masalah maka diharapkan dapat dicapai tujuan berikut: Memahami apa itu
profesi dan bagaimana ciri-cirinya, mengetahui kode etik profesi insinyur dalam
merealisasikan kebutuhan masyarakat.
Adapun
manfaatnya adalah agar mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran
dan penerapannya serta memahami etika profesi, kode etik profesi Langkah ini
akan menempatkan etika profesi sebagai (preventive ethics) yang akan
menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang
serius dari penerapan keahlian profesional.
1.
Etika
Etika pada hakekatnya merupakan pandangan
hidup dan pedoman tentang bagaimana seseorang berperilaku dan etika berasal
dari kesadaran manusia yang merupakan petunjuk tentang perbuatan mana yang baik
dan mana yang buruk.Etika juga merupakan penilaian kualifikasi terhadap
perbuatan seseorang “(Mertokusumo, 1991)”. Etika profesi terdapat suatu
kesadaran yangkuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin
memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Etika
dibedakan menjadi etika umum dan etika khusus. Etika Umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar
yang menjdai pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilaibaik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan teori. Sedangkan
Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang bersifat khusus
2.
Profesi
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan
oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
3.
Profesional
Profesional
sangat erat kaitannya dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya.Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya
dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.Seorang
profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu
melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus
selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas
profesi.Profesi insinyur teknik sipil adalah suatu pekerjaan ketekniksipilan
yang dalam pelaksanaannya dituntut keahlian untuk melayani kebutuhan masyarakat
di bidang infrastruktur.Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut.
4.
Profesionalisme
Profesionalisme
adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal dari kataprofesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994)”.Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987)”.
5.
Etika
Profesi
Etika profesi sangat berkaitan dengan sikap dan sifat professional dan
profesionalisme dalam melakukan setiap pekerjaan. Etika profesi adalah sikap
hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi
adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaikbaiknya kepada pengguna
jasa. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
6.
Etika Profesi Insinyur Sipil
Insinyur
adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan karena banyak
berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan
semata dan demi kemanfaatan bagi manusia.Dengan mengacu pada pengertian dan
pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme.
Penting
untuk pertama memberikan definisi formal menyoroti peran seorang insinyur
sipil. Seorang insinyur sipil bertanggung jawab untuk menggunakan latar
belakang teknik sipil mereka untuk merencanakan dan mengawasi upaya pembangunan
berbagai bidang. Mereka akan menerapkan prinsip-prinsip teknik sipil untuk
memastikan bahwa struktur yang dibangun dengan cara paling aman.
Salah
satu tanggung jawab umum dari insinyur sipil adalah menganalisis berbagai
faktor yang menyangkut pekerjaan konstruksi. Para insinyur sipil akan menganalisis
lokasi situs yang diusulkan serta pekerjaan konstruksi seluruh yang akan
selesai pada situs tersebut. Mereka akan menganalisis proses untuk
menyelesaikan pekerjaan konstruksi setiap langkah demi langkah.
Pengertian dan Ciri-ciri Seorang
Professional
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut.
Profesional
sangat erat kaitannya dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya. Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya
dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.Seorang
profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu
melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus
selalu berpikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Profesi insinyur teknik sipil adalah suatu pekerjaan ketekniksipilan yang dalam
pelaksanaannya dituntut keahlian untuk melayani kebutuhan masyarakat di bidang
infrastruktur. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik,
serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Profesionalisme
adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang
telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihakpihak lain, sehingga
tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
Seseorang
insinyur yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualitas profesionalisme seorang
insinyur didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi.
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Peranan Etika dalam Profesi
Etika
pada hakekatnya merupakan pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana orang
itu seyogjanya berperilaku. Dan etika berasal dari kesadaran manusia yang
merupakan petunjuk tentang perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.Etika
juga merupakan penilaian kualifikasi terhadap perbuatan seseorang (Mertokusumo,
1991)”.
Dikaitkan
dengan profesi yang merupakan suatu pekerjaan dengan keahlian khusus, menuntut
pengetahuan dan tanggung jawab, diabdikan untuk kepentingan orang banyak,
mempunyai organisasi profesi dan mendapat pengakuan dari masyarakat, serta kode
etik, sehingga etika merupakan alat untuk mengendalikan diri bagi masing-masing
anggota profesi.
Dalam
etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya
dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang
yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.Aturan ini merupakan aturan main
dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai
kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Tujuannya adalah
agar profesional memberikan jasa atau produk yang sebaik-baiknya kepada
masyarakat serta melindungi dari perbuatan yang tidak profesional, dengan
demikian akan mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat.
Perlunya Kode Etik Profesi
Dirumuskan Secara Tertulis
“Sumaryono
(1995); mengemukakan alasan mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara
tertulis yaitu sebagai sarana kontrol sosial; sebagai pencegah campur tangan
pihak lain; sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik. Kelemahannya adalah
idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi seringkali tidak sesuai
harapan karena tidak sejalan dengan kenyataan dan tidak ada sanksi keras karena
hanya berlaku pada kesadaran profesional.
Etika
sebagai cabang filsafat dapat didekati secara deskriptif dan normatif. Etika deskriptif
membahas mengenai fakta apa adanya yaitu mengenai nilai dan pola perilaku
sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang
membudaya. Etika normatif membahas mengenai norma-norma yang menuntun tingkah
laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk
bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma.
Ketika
menghadapi suatu permasalahan seorang insinyur harus mempunyai kemampuan untuk
memecahkan masalah tersebut dengan intuisinya Etika profesi dapat diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan otonomi etika para insinyur
Sebagai
insinyur yang memiliki sikap professional dibidang keteknikan supaya tidak
merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang
professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi yaitu:
a.
Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui
suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan
b.
Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa
etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga
dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
c.
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu
proyek atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di
lain proyek atau perusahaan tanpa mendapatkan suatu ijin terlebih dahulu.
Etika Profesi Keinsinyuran
Seorang
Insinyur dituntut untuk bekerja keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas
yang harus di imbangi dengan kerja cerdas yaitu mengikuti perkembangan
teknologi dibidangnya, inovatif dan dapat menyelesaikan masalah dengan cara
yang paling baik, bergerak cepat, tidak menunda pekerjaan sehingga visi, misi
dan tujuan cepat tercapai, tanggap terhadap keinginan masyarakat; bertindak
tepat: tepat rencana, tepat penyelesaian, serta rasional. Paham ketentuan hukum
yag berlaku agar tidak merugikan diri sendiri, organisasi dan negara, melakukan
pekerjaan sesuai prioritas, bekerja sesuai keahlian, sesuai prosedur standar,
efektif, efisien dan komunikasi yang baik, dapat bekerjasama dengan pihak lain;
berlaku jujur dan berdedikasi tinggi, tidak boleh ragu-ragu dalam bekerja dan
memutuskan; bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menyadari bahwa bekerja
sebagai takdir jalan hidup sehingga bersyukur dengan cara bekerja dengan lebih
baik, bahwa bekerja merupakan ibadah dan mendekatkan kita kepada Tuhan.
Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “Catur Karsa Sapta
Dharma Insinyur Indonesia. (Wardiman,2015) Dalam kode etik insinyur terdapat
prinsip-prinsip dasar yaitu:
1. Mengutamakan
keluhuran budi.
2. Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan sikap yang
harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang
insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan
Masyarakat.
2. Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masingmasing.
6. Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7. Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Tugas
seorang insinyur adalah mendesain dan merealisasikan sebuah konstruksi seaman
mungkin dengan meminimalkan resiko sehingga menghasilkan struktur konstruksi
yang lebih kuat dan awet dan berdampak pada biaya konstruksi yang lebih
mahal.Konstruksi yang dibangun harus memenuhi standar spesifikasi yang
ditentukan dan hasilnya harus selalu diuji untuk memastikan telah memenuhi
spesifikasi dan aman digunakan sehingga resiko akibat cacat ataupun kegagalan
konstruksi dapat diminimalisir.
Cacat
konstruksi terjadi apabila ada ketidaksempurnaan hasil pekerjaan konstruksi
yang masih dalam batas toleransi, artinya tidak membahayakan konstruksi secara
keseluruhan, sedangkan kegagalan konstruksi terjadi akibat kerusakan hasil
pekerjaan konstruksi sehingga menyebabkan keruntuhan konstruksi. Seorang
insinyur harus menjunjung tinggi profesi dan mempertahankan standar kualitas
pekerjaannya, hubungannya dengan harkat dan martabat profesi.Standar kualitas
pekerjaan dapat diperoleh dengan peningkatan pelatihan, pengawasan yang lebih
ketat, perbaikan peraturan, dan pembuatan SOP (standard operation procedure),
peningkatan pengetahuan, pengujian dan pengalaman lapangan.konstruksi harus didesain
dengan sangat teliti dan akurat pada setiap detilnya serta mengikuti prosedur
kerja dengan seksama.
Komentar
Posting Komentar